Mewujudkan masa depan yang lebih baik
01
Sustainable Development Goals(SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan rencana aksi global yang didasarkan pada hakasasi manusia dan kesetaraan guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
02
Tujuh belas tujuan global SDGs mendorong kita untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik danberkelanjutan untuk semua.
Tentang Kami
B_Trust Advisory Group bersama dengan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) dan didukung oleh Uni Eropa saat ini telah melakukan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau sejak tahun 2020 dalam Program “Peningkatan Kolaborasi Pemerintah Daerah Untuk Melokalkan dan Meningkatkan Pencapaian SDGs” atau yang secara singkat disebut sebagai Program “PEDULI SDGs”. Program ini ingin membantu para stakeholder yang berkepentingan untuk mengadaptasi SDGs ke sistem pembangunan daerah, sehingga terwujud apa yang disebut sebagai “melokalkan” atau “implementasi” SDGs.
B_Trust
B_Trust merupakan lembaga organisasi non-profit yang didirikan sejak tahun 2001 pada awal era desentralisasi yang memiliki misi untuk membangun trust atau kepercayaan, kesetaraan, akuntabilitas dan demokrasi di masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik. B_Trust telah bekerja sama dengan lebih dari 140 lembaga pemerintah (pemerintah daerah, kementerian/lembaga pemerintah pusat, lembaga publik) di Indonesia, dan juga dengan berbagai lembaga donor Internasional, pada area pengadaan barang atau jasa, penanganan pengaduan, perencanaan dan penganggaran, kesehatan publik, perizinan berusaha dan iklim investasi, dan pembangunan demokrasi, melalui pemberian dukungan advokasi kebijakan publik, penelitian, pendampingan teknis, dan pembangunan kapasitas.
KPRI
PERGERAKAN merupakan kependekan dari Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan atau dalam sering disebut juga sebagai People-Centered Advocacy Organization for Social Justice. Secara legal, PERGERAKAN sebagai organisasi yang berbasiskan keanggotaan didirikan pada tahun 2003 dan dikukuhkan melalui kongres-nya yang pertama pada tahun 2005 di Bali oleh organsiasi-organsiasi rakyat, NGO dan aktor-aktor gerakan sosial lainnya. Meskipun demikian, organisasi ini sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2002 melalui serangkaian proses riset, asesmen, pendidikan-pendidikan serta serangkaian pertemuan-pertemuan konsolidasi baik pada skala nasional maupun di wilayah-wilayah. Proses tersebut secara massif melibatkan puluhan organisasi masyarakat sipil dan individu yang terlibat langsung dalam gerakan advokasi di Indonesia. Pada kongres pertama, anggota PERGERAKAN terdiri dari 14 serikat rakyat (serikat perempuan, petani, buruh, nelayan, masyakat adat) dan 4 orang anggota individu. Pada kongres yang kedua, anggota bertambah menjadi 24 organisasi rakyat dan 6 orang anggota individu. Berdasarkan konstitusi, keanggotaan individu ini tidak boleh melebihi 20% dari jumlah total anggota. Dan mekanisme pemilihana anggota individu dipilih dan diputuskan oleh anggota organisasi rakyat. Pada kongres yang ketiga, PERGERAKAN bertransformasi menjadi konfederasi yang kemudian namanya berubah menjadi KONFEDERASI PERGERAKAN RAKYAT INDONESIA (KPRI). Hal ini berimplikasi pada perubahan sistem keanggotaan PERGERAKAN. Saat ini anggota PERGERAKAN adalah federasi-federasi serikat rakyat tingkat nasional dan gabungan dari federasi dan serikat yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan federasi.
Uni Eropa
Uni Eropa adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara - negara Eropa. Sejak 31 Januari 2020, Uni Eropa beranggotakan 27 negara. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari Uni Eropa timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, yaitu kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota - anggotanya. Lembaga organ penting di dalam Uni Eropa adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggotanya.