Pusat Kajian dan Konsultasi Bisnis Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan (K2B Centre SPs Uniku)
Lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana Uniku, Nomor : 036/SPs-UNIKU/KNG/OR/2020 tanggal 23 Februari 2020 tentang Pusat Kajian dan Konsultasi Bisnis Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan, disingkat K2B Centre SPs Universitas Kuningan. Pendirian organisasi ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa Indonesia masih ketinggalan jauh dibandingkan dengan negara – negara ASEAN (Malaysia, Singapura, dan Thailand), apalagi dibandingkan dengan Korea yang wirausahanya mencapai 4%, sementara Dengan hanya 1,6% dari total jumlah penduduk (BPS, 2011). Hal ini menjadi keprihatinan sekaligus mengindikasikan, Indonesia masih banyak membutuhkan enterpreneurship untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus SDM yang kompeten. K2B Center merupakan kelompok keilmuan dan kepakaran yang menekuni studi ilmu bisnis dan kegiatan fasilitasi konsultasi bisnis, terlahir ditengah kampus yang memiliki tradisi mengembangkan knowledge, skill dan attitude.